Priangan, menurut sejarawan Edi S Ekadjati dalam “Historiografi Priangan”, adalah wilayah di bagian Selatan Jawa Barat, terbentang antara Cianjur di sebelah barat sampai Ciamis di timur. Karesidenan Priangan sejak Juli 1818 terdiri dari Cianjur, Bandung, Sumedang, Limbangan dan Sukapura (sekarang Tasikmalaya). Cianjur menjadi ibukota karesidenan Priangan dan baru berpindah ke Bandung pada 1864.

Sebagai pusat kekuasaan kolonial di Priangan, Cianjur menjalankan instruksi apa yang sedang menjadi proyek besar VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie), perusahaan dagang yang sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah Belanda: menggalakkan penanaman kopi yang sedang menjadi komoditas yang naik daun di Eropa. Cianjur mulai menanam kopi pada 1707 ketika Aria Wiratanu III baru saja menjadi bupati Cianjur menggantikan ayahnya, Aria Wiratanu II.
Memang Belanda pertama kali membawa kopi ke Tanah Air pada 1696. Saat itu kopi ditanam di Kedaung, Gunung Sahari, Jatinegara, Pondok Kopi dan Palmerah di Batavia. Tapi faktor ketinggian (Batavia berada di dataran rendah) yang tak memungkinkan kopi berbuah optimal dan banjir besar membuat komoditas ini gagal panen.
Gubernur Jenderal VOC J. Van Hoorn kemudian mendatangkan kembali bibit kopi dari Malabar, India, melalui mertuanya yang bertugas di sana. Bibit-bibit baru itu ditanam di kebun-kebun milik Hoorn di luar Batavia. Lasmiyati, dari Balai Penelitian Nilai Budaya Bandung yang menulis “Kopi di Priangan Abad 18-19”, juga menyebut Hoorn mengirimkan bibit-bibit itu antara lain ke Karawang dan Cirebon. Ternyata kopi tumbuh dengan baik di wilayah itu.
Hoorn pun melaporkan keberhasilan itu kepada De Hern XVII, 17 pemimpin VOC (wakil dari 7 pelabuhan besar) di Amsterdam. De Hern kemudian memberi instruksi pada Hoorn agar mewajibkan para pemimpin pribumi di bawah kekuasaan VOC untuk menanam kopi. Saat itu, tahun 1705, VOC baru menguasai secara penuh Priangan.
Wajib tanam kopi itu pun ditindaklanjuti para bupati. Bibit kopi disebar. Mula-mula ditanam di kebun-kebun milik Bupati, juga di pekarangan dan kebun warga. Jabatan pengawas diberikan kepada pangeran Aria Cirebon yang ditunjuk sebagai opziener para bupati Priangan.
Hasilnya? Aria Wiratanu III menjadi penyetor pertama ke VOC pada panen pertama 1711. Wiratanu III mengirim sekitar empat kuintal kopi ke Amsterdam. Daerah lain yang juga menghasilkan adalah Sumedang, Tanah Baru (dekat Bandung) dan sedikit di Limbangan (daerah ini kemudian dilebur ke Cianjur dan Garut). Sementara Sukapura, juga Cirebon gagal memproduksi dalam skala besar.
Demi mempertahankan dan bahkan meningkatkan ekspor kopi, kawasan wajib tanam diperluas tak hanya mencakup pekarangan dan kebun warga. Hutan-hutan juga dibabat dan dibakar. Gudang-gudang kopi dibangun. VOC juga mengirim kapal ke Pelabuhan Ratu membawa bibit ke kawasan di kaki gunung Tangkuban Parahu. Sistem pembudidayaan kopi secara resmi diterapkan di Tatar Sunda.
Ketika VOC bubar pada 1799, pemerintah Hindia Belanda mengambil alih kekuasaan atas Jawa. Dandels yang menjadi gubernur jenderal pada 1808 membangun jalan raya pos yang menghubungkan Jakarta, Bogor, Puncak, Cianjur, Bandung dan Sumedang. Ia menata logistik kopi dan menggabungkan daerah penghasil kopi menjadi satu administrasi. Selebihnya ia mewajibkan tanam dari 250 pohon sampai 500 pohon pada warga di daerah penghasil kopi. Ia juga mengangkat inspektur jenderal urusan kopi.
Dengan sistem ini dan peran bupati yang mendapat komisi dari setoran kopi, jumlah pohon kopi bertambah lebih dari 45 juta batang. Antara 1808-1821 itu, penghasilan kopi mencapai antara 20 ribu pikul sampai 93 ribu pikul per tahun dari Tanah Sunda.
Kesuksesan Preanger Stelsel itulah yang kemudian dicontoh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van den Bosch yang berkuasa 1830-1835. Saat itu pemerintah kolonial hampir bangkrut karena Perang Diponegoro (1825-1830) yang menguras finansial mereka. Van den Bosch pun mengusulkan Cultuur Stelsel di Jawa dan Sumatera untuk mendongkrak ekonomi pemerintah. Ia menargetkan penanaman 50 juta pohon kopi. Proyek tanam paksa itu juga memaksa masyarakat menanam komoditas lain seperti tebu, teh dan nila.
Hasilnya, dari cuma 50 juta pohon, Belanda berhasil memaksa rakyat menanam 330 juta pohon kopi sampai tahun 1840-an. Kopi pun menjadi primadona Belanda dengan menghasilkan 65 juta gulden antara 1840-1849. Bandingkan dengan komoditas tanaman nila yang cuma menghasilkan 15 juta gulden. Gula dari hasil panen tebu bahkan tak menghasilkan keuntungan sampai tahun 1845.
Kopi dari wilayah Priangan memberi kontribusi terbesar saat itu (C. Fasseur, 1975). Para bupati di kawasan Priangan juga menangguk pundi-pundi kekayaan. Salah satu bupati terkaya adalah Bupati Bandung Raden Adipati Wiranatakusumah IV (1846-1874). Ia menerima persentase keuntungan 800 ribu gulden (sekitar Rp 5,6 miliar) tiap tahun.
Salam kopi Nusantara
Recent Comments